Kesalahan Kawasan Berikat
Perusahaan berfasilitas tidak luput dari kacamata Bea Cukai. Terdapat peraturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan, terutama perusahaan yang menerima fasilitas Kawasan Berikat (KB). Dengan adanya peraturan tidak dapat menjamin suatu perusahaan tidak melakukan kesalahan, mengakibatkan Bea Cukai mengeluarkan sanksi kepada perusahaan tersebut. Sanksi yang dikeluarkan pun terbilang tidak main-main nilainya, sehingga dapat membuat perusahaan menjadi bangkrut akibat terlalu sering membayar denda dari pihak Bea Cukai.
Lalu, apa saja kesalahan-kesalahan itu? Simak 5 kesalahan berikut yang dapat ditemukan bagi para perusahaan berfasilitas Kawasan Berikat menurut sudut pandang Bea Cukai:
-
Tidak memiliki pencatatan aset yang baik Pencatatan aset berperan penting bagi perusahaan berfasilitas kawasan berikat. Dengan adanya pencatatan aset yg baik, perusahaan akan mengetahui aset apa saja yang mereka miliki baik pemasukan, pengeluaran, dan diperbaiki. Selain itu, aset perusahaan harus jelas dan dapat dideklarasikan apa saja komponen-komponen yang dimiliki beserta dokumen pemasukannya (ex BC). Selain itu, setiap aset harus dihubungkan dengan kode barang yang tertera pada dokumen BC. Jika suatu perusahaan tidak memiliki pencatatan aset yang baik dan menghambat Bea Cukai dalam pemeriksaan, dapat menjadi salah satu penyebab Bea Cukai mengeluarkan sanksi.
-
Perusahaan sangat bergantung dengan PPJK Ada beberapa perusahaan memilih jasa Pengusaha Pengurusan Jasa Kapabeanan (PPJK) untuk menyelesaikan dokumen kepabeanan mereka. Dengan menggunakan jasa PPJK bisa menjadi salah satu penyebab Bea Cukai mengeluarkan sanksi. Karena tidak menutup kemungkinan terdapat kesalahan, seperti kesalahan memasukan data pada saat melengkapi dokumen kepabeanan. Adanya perbedaan data seperti kode atau jumlah barang saat Bea Cukai melakukan audit. Jika hal ini terjadi pada suatu perusahaan, mereka berpotensi mendapatkan denda dari pihak Bea Cukai. Tidak ada salahnya untuk memiliki sebuah sistem dengan fitur yang akurat agar terhindar dari kesalahan memasukan data.
-
Tidak adanya unit organisasi yang bertanggung jawab Unit organisasi yang terstruktur sangat penting bagi setiap perusahaan, agar suatu tim dapat memiliki tanggung jawab penuh pada suatu fungsi pekerjaan. Pengkhususan dalam unit organisasi dibuat agar para anggota lebih fokus dan bertanggung jawab atas segala aktifitas kepabeanan. Tidak terbayang, jika perusahaan tidak memiliki unit organisasi khusus kepabeanan atau melakukan double roles. Mereka akan merasa susah dalam mengurus kepabeanan, seperti double input, typo, dan lain-lain. Kesalahan seperti ini yang dapat berpotensi mendapatkan denda pada Lembaran Hasil Akhir yang dibuat oleh auditor Bea dan Cukai.
-
Memiliki sistem yang tidak terintegrasi antara ERP dengan modul kepabeanan Memasukan data atau membuat dokumen secara manual, berpotensi melakukan kesalahan seperti salah penulisan, hingga pemilihan satuan yang tidak sesuai dan berakibat fatal saat diaudit oleh Bea Cukai. Hal ini dapat terjadi karena perusahaan tidak memiliki sistem yang terintegrasi antara ERP dengan modul kepabeanan. Tidak ada salahnya jika perusahaan memiliki sistem canggih seperti sebuah mikro-sistem untuk meminimalisir kesalahan yang berkaitan dengan kepabenanan.
-
Tidak memiliki dokumen arsitektur pergerakan barang yang jelas Selain pencatatan aset, dokumen arsitektur pergerakan barang juga harus jelas bagi setiap perusahaan berfasilitas kawasan berikat. Tentu saja, dengan hal ini Bea Cukai dapat mendeteksi detail suatu barang yang didapatkan oleh perusahaan, seperti jumlah atau stok perpindahan barang yang dimulai dari masuk hingga keluar gudang. Kesalahan di gudang inspeksi sering terjadi saat bahan baku menjadi berkurang dari yang seharusnya. Akibat kesalahan ini, perusahaan bisa dikenakan denda oleh Bea Cukai, dikarenakan mereka harus mendapatkan hasil bahan baku yang jelas yang diproses dari awal hingga akhir pergerakan barang. Dianjurkan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat memiliki sebuah sistem seperti mikro-sistem. Sehingga dapat terhindar dari 5 kesalahan umum yang menyebabkan adanya potensi denda dari Bea Cukai.