Kamus Kepabeanan
Seringkali kita mendengar istilah-istilah dalam kepabeanan namun kita tidak mengetahui apa pengertian dari istilah tersebut. Oleh karena itu dibuatlah Kamus Kepabeanan ini dengan tujuan membantu pembaca mengetahui istilah dalam kepabeanan.
Istilah dalam kepabeanan
Berikut rangkuman dari istilah-istilah dalam kepabeanan
Commercial Invoice
Commercial Invoice merupakan daftar nilai / harga barang yang tercantum dalam Packing List. Commercial Invoice berisikan nilai barnag per item dan total nilai barang. Commercial Invoice, Packing List dan Bill of Lading adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses Export dan Impor atau bisa dikatakan ketiga dokumen ini adalah 1 set dokumen Export/Import.
Proforma Invoice
Proforma Invoice merupakan invoice yang bersifat sementara sebelum dikeluarkan Commercial Invoice.
Packing List
Packing List merupakan daftar sistem pengepakan. Packing List diterbitkan oleh setiap eksportir pada saat akan melakukan proses ekspor. Data packing list ini akan dimuat pada Bill of Lading maupun Air Way Bill.
Angka Pengenal Importir (API)
API merupakan tanda pengenal sebagai importir. Adapun jenis-jenis API adalah API-T (Terbatas), API-U (Umum), API-P (Produsen).
Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
NIK adalah nomor identitas yang bersifat pribadi, yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada pengguna jasa kepabeanan yang telah melakukan Registrasi Kepabeanan.
Sales Contract
Sales Contract adalah kontrak perjanjian jual-beli antara pihak eksportir / penjual dengan pihak importir / pembeli antar negara.
Payment Terms
Payment Terms merupakan termin pembayaran dalam perdagangan jual-beli. Baik itu memakai proses Bank Transfer, TT Payment, Western Union, Paypal maupun Letter of Credit Bank.
Forwarder Company
Forwarder Company adalah perusahaan yang tugasnya selain merangkap EMKL / EMKU, juga bertugas menyewa kontainer ke shipping lines dan dapat mengirim barang sampai ke pelabuhan negara tujuan. Selain itu, Forwarder Company juga dapat menerbitkan dokumen seperti B/L atau AWB.
Shipper
Shipper merupakan nama lain dari eksportir atau pengirim barang.
Consignee
Consignee merupakan nama lain dari importir atau penerima barang.
Delivery Order
Delivery Order merupakan surat yang diterbitkan oleh pihak shipping atau forwarder kepada shipper sebagai tanda bukti pengambilan kontainer kosong atau tanda bukti pengiriman barang dari gudang shipper ke tempat penumpukan peti kemas (UTPK).
Stuffing / Loading
Stuffing adalah proses pemuatan barang ekspor ke dalam kontainer atau truk angkutan. Stuffing hanya berlaku untuk kegiatan ekspor saja.
Unstuffing / Unloading
Unstuffing adalah proses pembongkaran dari dalam kontainer atau truk angkutan. Proses unstuffing ini hanya berlaku untuk kegiatan impor saja.
Dwelling Time
Dwelling time adalah waktu tunggu bongkar muat kontainer dimulai dari kontainer masuk ke pelabuhan sampai keluar dari pelabuhan atau saat kontainer turun dari kapal sampai keluar dari pelabuhan.
Less Container Loaded
Less Container Loaded (LCL) merupakan pengiriman barang dengan menggunakan kontainer dimana pengiriman barang dalam satu kontainer penuh terdiri dari beberapa pengirim yang digabungkan dalam satu kontainer tersebut.
Full Container Loaded
Full Container Loaded (FCL) merupakan pengiriman barang dengan menggunakan satu kontainer penuh yang dimiliki oleh satu pengirim. Semua barang dalam satu kontainer tersebut tidak bercampur dengan barang milik orang lain.
Free On Board
Free On Board (FOB) merupakan suatu penawaran harga barang dimana penawaran harga barang ini belum termasuk dengan biaya kapal. Jadi harga tersebut hanya sampai di atas kapal.
Cost, Insurance, & Freight
Cost, Insurance, & Freight (CIF) merupakan pembelian barang yang sudah termasuk biaya pengiriman, asuransi, dan harga barang yang dibayarkan sebelum kapal berangkat. CIF digunakan sebagai dasar untuk perhitungan Bea Masuk.
Pemberitahuan Impor Barang
Pemberitahuan Impor Barang (PIB) merupakan dokumen pelengkap pabean yang digunakan untuk pemberitahuan oleh importir atau PPJK kepada Bea & Cukai atas barang impor.
Pemberitahuan Ekspor Barang
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah pemberitahuan pabean yang digunakan untuk memberikan informasi ekspor barang dalam bentuk tulisan di atas formulir atau data elektronik.