Nota Pemberitahuan Penolakan (NPP)
Dalam pembuatan dokumen Bea Cukai, perusahaan tidak hanya sekedar membuat ataupun melengkapi setiap bagian pada dokumen tersebut. Tetapi, perusahaan juga harus benar dan dokumen diterima oleh Bea Cukai. Jika terdapat kesalahan pengisian dokumen, maka pihak Bea Cukai akan mengirimkan Nota Pemberitahuan Penolakan (NPP) kepada perusahaan sebagai informasi Bea Cukai tidak dapat menerima dokumen tersebut.
NPP dibuat oleh Pejabat kepada Importir sebagai tanda penolakan atas pengajuan pemberitahuan pabean. Setelah diterbitkan NPP, perusahaan harus memperbaiki dokumen, agar dapat di proses langsung oleh pihak Bea Cukai.
Gambar 1.1 Ada beberapa penyebab yang membuat perusahaan mendapatkan NPP. Contohnya seperti gambar 1.1, di dalam surat tertulis kesalahan user saat memasukan data ke dalam sistem CEISA.
Berikut adalah contoh kasus user ketika mendapatkan Nota Pemberitahuan Penolakan :
-
Validasi CEISA terhadap kesalahan NDPBM Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM) tercatat berbeda pada perhitungan bahan baku dan kurs pada hari pembuatan dokumen BC. Ketidaksesuaian perhitungan NDPBM menyebabkan muncul pesan validasi pada CEISA. Dimana nilai NDPBM harus memiliki nilai yang sama.
-
Penggunaan Nomor HS yang tidak sesuai Setiap barang yang dilaporkan ke Bea Cukai, harus memiliki No HS. Terlebih dengan adanya peraturan terbaru mengenai perbedaan jumlah digit pada nomor HS. Untuk barang yang masuk dibawah 2017 memiliki sepuluh digit nomor HS dan diatas 2017 memiliki delapan digit nomor HS.
Di kasus ke dua ini, user menggunakan dokumen tanggal 11 November 2015 dan melampirkan seri barang tiga dengan nomor HS berjumlah delapan digit. Validasi pada CEISA . Seharusnya, user memasukan nomor HS sebanyak sepuluh digit, dikarenakan barang tersebut dibuat sebelum Maret 2017.
- Kesalahan penulisan nomor BC asal Pengisian nomor dokume BC asal, harus memiliki enam digit. Kesalahan yang terjadi, dikarenakan adanya spasi diantara enam digit angka. Validasi CEISA membaca spasi sebagai tambahan digit. Sehingga kesalahan tersebut tercatat di dalam NPP. Akibat kesalahan tersebut mengakibatkan pelaporan kepada Bea Cukai menjadi terhambat dan mengharuskan adanya perbaikan. Untuk mengatasinya, perusahaan perlu memiliki sistem yang otomatis dan penyederhanaan agar mempermudah dalam pembuatan dokumen maupun laporan Bea Cukai dan mengurangi kesalahan seperti contoh kasus diatas.